Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapanuli Tengah dan Wilayah Kotamadya Daerah Tk Ii Sibolga ke Kota Pandan di Wilayah Kecamatan Sibolga Kabupaten Daerah Tk Ii Tapanuli Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1998
TentangPEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPANULI TENGAH DAN WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TK II SIBOLGA KE KOTA PANDAN DI WILAYAH KECAMATAN SIBOLGA KABUPATEN DAERAH TK II TAPANULI TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan3729
Tanggal Pengundangan01 Juli 1998
Pejabat Pengundangan