Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1975 Tentang Berlakunya Peraturan Gaji Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tahun 1968 di Propinsi Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1975
TentangBERLAKUNYA PERATURAN GAJI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1968 DI PROPINSI IRIAN JAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1975
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan3047
Tanggal Pengundangan03 Juli 1975
Pejabat Pengundangan