Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1970 Tentang Pembubaran Badan-badan dan Pimpinan Umum dalam Lingkungan Departemen Perindustrian.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1970
TentangPEMBUBARAN BADAN-BADAN DAN PIMPINAN UMUM DALAM LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan