Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1969 Tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Negara Pegadaian Menjadi Jawatan Pegadaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1969
TentangPERUBAHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PEGADAIAN MENJADI JAWATAN PEGADAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan