Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1968 Tentang Perobahan dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota D.p.r.g.r. Sebagaimana Diatur dengan Peraturan Pemerintah No.209 Tahun 1961 dan yang Telah Dirobah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1968
TentangPEROBAHAN DAN TAMBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA D.P.R.G.R. SEBAGAIMANA DIATUR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO.209 TAHUN 1961 DAN YANG TELAH DIROBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan