Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959 Tentang Kenaikan Gaji Pokok Menurut "p.g.p.n. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1959
TentangKENAIKAN GAJI POKOK MENURUT "P.G.P.N. 1955" SERTA PERUBAHAN DAN PENGHAPUSAN BEBERAPA JENIS TUNJANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI DAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA BEKAS PEGAWAI NEGERI, JANDA DAN/ATAU TUNJANGAN YANG BERSIFAT PENSIUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan