Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 169 |
Nomor Tambahan | 5082 |
Tanggal Pengundangan | 16 November 2009 |
Pejabat Pengundangan |