Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI PERKAPALAN DAN PERUSAHAAN ANGKUTAN MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9756
Jumlah diDownload1