Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Tentang Perubahan Ketujuh Pp 7-1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor66
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KETUJUH PP 7-1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2005
Pejabat Pengundangan