Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 65 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7841 |
| Jumlah diDownload | 312 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 154 |
| Nomor Tambahan | 5333 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Juli 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi