Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1999
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan126
Nomor Tambahan3863
Tanggal Pengundangan14 Juli 1999
Pejabat Pengundangan