Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Lima Puluh Tiga Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Jaya Wijaya, Sorong, Manokwari, Nabire, Merauke, Jayapura, Yapen, Waropen, Fak-fak, Biak Numfor, Kotamadya Dati Ii Jayapura, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Pawiai dalam Wilayah Provinsi Dati I Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN LIMA PULUH TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II JAYA WIJAYA, SORONG, MANOKWARI, NABIRE, MERAUKE, JAYAPURA, YAPEN, WAROPEN, FAK-FAK, BIAK NUMFOR, KOTAMADYA DATI II JAYAPURA, KABUPATEN PUNCAK JAYA, DAN KABUPATEN PAWIAI DALAM WILAYAH PROVINSI DATI I IRIAN JAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 1996
Pejabat Pengundangan