Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1957 Tentang Penetapan Besarnya Pemungutan Termaksud Dalan Pasal 11 "krosok Ordonnantie 1937" (staatsblad 1937 No. 604) untuk Tahun 1958
Tahun Pengundangan | 1957 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 172 |
Nomor Tambahan | 1494 |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 1957 |
Pejabat Pengundangan |