Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Krakatau Steel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun1996
TentangPEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDUSTRI MESIN PERKAKAS INDONESIA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KRAKATAU STEEL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 1996
Pejabat Pengundangan