Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxvi Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun1971
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXVI MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan