PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 63 TAHUN 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengerukan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 63 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGERUKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 91 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 1990 |
Pejabat Pengundangan |