Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2021
TentangJENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan102
Nomor Tambahan6681
Tanggal Pengundangan20 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum