Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Hak Keuangan/administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Yudisial Beserta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2009
TentangHAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL SERTA MANTAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KOMISI YUDISIAL BESERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2154
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan