Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1958 (lembaran Negara Tahun 1958 No. 3, Tambahan Lembaran-negara No. 1518) Tentang Pengeluaran Kertas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun1958
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NO. 1 TAHUN 1958 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1958 NO. 3, TAMBAHAN LEMBARAN-NEGARA NO. 1518) TENTANG PENGELUARAN KERTAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan1677
Tanggal Pengundangan15 Desember 1958
Pejabat Pengundangan