Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1951 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 10 Tahun 1951, Tentang Pemberian Tunjangan Luar Biasa Kepada Para Pegawai Bangsa Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun1951
TentangMENGUBAH PERATURAN PEMERINTAH NR 10 TAHUN 1951, TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN LUAR BIASA KEPADA PARA PEGAWAI BANGSA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2686
Jumlah diDownload2