Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2005 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Kereta Api Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2005
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERETA API INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2005
Pejabat Pengundangan