Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kecamatan Kota Padang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Rejang Lebong, Kecamatan Seginim dan Sukaraja di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Selatan dan Kecamatan Putri Hijau dan Padang Jaya di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkulu Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun1991
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN KOTA PADANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II REJANG LEBONG, KECAMATAN SEGINIM DAN SUKARAJA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU SELATAN DAN KECAMATAN PUTRI HIJAU DAN PADANG JAYA DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BENGKULU UTARA DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I BENGKULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7495
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 1991
Pejabat Pengundangan