Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kecamatan Batin Xxiv, Maro Sebo dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Batang Hari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal dan Rimbo Bujang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuan, Mendahara dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun1991
TentangPEMBENTUKAN KECAMATAN BATIN XXIV, MARO SEBO DAN PEMAYUNG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BATANG HARI, KECAMATAN JUJUHAN, TANAH SEPENGGAL DAN RIMBO BUJANG DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BUNGO TEBO, KECAMATAN PENGABUAN, MENDAHARA DAN RANTAU RASAU DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat784
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan78
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 1991
Pejabat Pengundangan