Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Kecamatan Batin Xxiv, Maro Sebo dan Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Batang Hari, Kecamatan Jujuhan, Tanah Sepenggal dan Rimbo Bujang di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bungo Tebo, Kecamatan Pengabuan, Mendahara dan Rantau Rasau di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tanjung Jabung dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi
Tahun Pengundangan | 1991 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 78 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Oktober 1991 |
Pejabat Pengundangan |