Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1993 Tentang Penambahan Penyertaan Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Pindad

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1993
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. PINDAD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 1993
Pejabat Pengundangan