Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1984
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG KLIRING DAN JAMINAN BURSA KOMODITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 1984
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 1984
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum