Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1979 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Bidang Pengusahaan dan Pengembangan Industri Pupuk Urea

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1979
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DALAM BIDANG PENGUSAHAAN DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI PUPUK UREA

Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat560
Jumlah diDownload1