Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1952 Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah 15 Juli 1940 Nr 1 (staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1952
TentangMENGUBAH KEPUTUSAN PEMERINTAH 15 JULI 1940 NR 1 (STAATSBLAD 1940 NO. 379) MENGENAI PERATURAN DEVISEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1952
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Februari 1952
Pejabat Pengundangan