Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun2016
TentangOrganisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2016
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan262
Nomor Tambahan5959
Tanggal Pengundangan06 Desember 2016
Pejabat Pengundangan