Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 55-1990 Tentang Perusahaan Perseroan (persero) yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor59
Tahun1996
TentangPERUBAHAN PP 55-1990 TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan89
Nomor Tambahan3654
Tanggal Pengundangan27 September 1996
Pejabat Pengundangan