Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pp 55-1990 Tentang Perusahaan Perseroan (persero) yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
| Tahun Pengundangan | 1996 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 89 |
| Nomor Tambahan | 3654 |
| Tanggal Pengundangan | 27 September 1996 |
| Pejabat Pengundangan |