Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pp 17-1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor58
Tahun1992
TentangPERUBAHAN PP 17-1985 TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 1992
Pejabat Pengundangan