Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (perum) Kereta Api
| Tahun Pengundangan | 1990 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 82 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 1990 |
| Pejabat Pengundangan |