PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 1990
Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (perum) Kereta Api
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 57 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN) KERETA API MENJADI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) KERETA API |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Oktober 1990 |
Pejabat Pengundangan |