Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1958 Tentang Susunan Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun1958
TentangSUSUNAN KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan1671
Tanggal Pengundangan28 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan