Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2021
TentangPENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan6675
Tanggal Pengundangan31 Maret 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum