Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor56
Tahun2007
TentangSANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan125
Nomor Tambahan4770
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :