Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2006 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Pt Pertani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2006
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT PERTANI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2006
Pejabat Pengundangan