PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 1990
Perusahaan Perseroan (persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 55 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) YANG MENJUAL SAHAMNYA KEPADA MASYARAKAT MELALUI PASAR MODAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | 3428 |
Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 1990 |
Pejabat Pengundangan |