Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958 Tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-besar dan Presiden Universitas Pada Perguruan Tinggi (kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F Pada Lampiran A dan P.g.p.n. 1955

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1958
TentangMENGUBAH DAN MENAMBAH KETENTUAN MENGENAI PANGKAT GURU-BESAR DAN PRESIDEN UNIVERSITAS PADA PERGURUAN TINGGI (KEMENTERIAN PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN) DALAM DAFTAR PANGKAT DAN ATURAN KHUSUS GOLONGAN GAJI F PADA LAMPIRAN A DAN P.G.P.N. 1955
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 1958
Pejabat Pengundangan