Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1951 Tentang Peraturan Perbaikan Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun1951
TentangPERATURAN PERBAIKAN PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8574
Jumlah diDownload1
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum