Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2006 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Pt Industri Kereta Api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2006
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT INDUSTRI KERETA API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2006
Pejabat Pengundangan