Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2003 Tentang Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun2003
TentangBADAN PENGAWAS PASAR TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2003
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan121
Nomor Tambahan4331
Tanggal Pengundangan03 November 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum