Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1999
TentangPERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1999
Pejabat Pengundangan