Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1998 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Penjaminan Kewajiban Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1998
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PENJAMINAN KEWAJIBAN BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 1998
Pejabat Pengundangan