Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xvii dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri yang Berasal dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likwidasi Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xvii ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xv-xvi
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 94 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 1993 |
Pejabat Pengundangan |