Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1954 Tentang Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa Mengenai Pajak-pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor53
Tahun1954
TentangKEKUASAAN MENGELUARKAN SURAT PAKSA MENGENAI PAJAK-PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2153
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan678
Tanggal Pengundangan19 Oktober 1954
Pejabat Pengundangan