Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2006 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Pt Dirgantara Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2006
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PT DIRGANTARA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan116
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2006
Pejabat Pengundangan