Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2001
TentangBANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5764
Jumlah diDownload58
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan4105
Tanggal Pengundangan14 Juni 2001
Pejabat Pengundangan