Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 Tentang Perubahan Pp 7-1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagai Mana Telah Diubah Terakhir dengan Pp 15-1985

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1992
TentangPERUBAHAN PP 7-1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI MANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 15-1985
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 1992
Pejabat Pengundangan