Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 Tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1971
TentangPERUBAHAN BATAS-BATAS DAERAH KOTAMADYA MAKASSAR DAN KABUPATEN-KABUPATEN GOWA, MAROS DAN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SULAWESI SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan