Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Istimewa Kepada Keluarga Pegawai yang Tewas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1954
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN ISTIMEWA KEPADA KELUARGA PEGAWAI YANG TEWAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3657
Jumlah diDownload233
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan668
Tanggal Pengundangan10 Mei 1954
Pejabat Pengundangan