Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2025
TentangPenyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPRABOWO SUBIANTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan7150
Tanggal Pengundangan22 Desember 2025
Pejabat PengundanganPRASETYO HADI